PELUANG EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA

 


      Sektor Ekonomi Syariah mencakup banyak industri seperti perbankan syariah, non bank, pasar modal, Rumah Sakit Islam, perhotelan, pariwisata, makanan halal, fashion, dan masih banyak lagi. Sektor ekonomi syariah yang berkembang pesat di Indonesia adalah Industri produk halal. Bagi pengusaha, sertifikasi halal dapat dijadikan daya tarik pembeli agar lebih aman saat mengkonsumsi produk. Sedangkan bagi konsumen label halal membantu mereka merasa aman dan tenang dalam menentukan pilihan untuk produk yang akan dikonsumsi.

Transaksi produk halal di E-Commerce juga terus meningkat, hal tersebut menandakan prospek bisnis syariah yang cukup menjanjikan ditengah pandemi Covid-19 melalui pemanfaatan teknologi digital. Maraknya kosmetik halal, munculnya berbagai fitur hijab serta aplikasi smartphone yang Al-Quran digital menunjukkan eksistensi industri halal yang semakin dinikmati masyarakat. Dari paparan yang telah diketahui bahwa sektor ekonomi syariah sudah sangat melekat dan diminati di Indonesia. Lalu apa saja yang menyebabkan peluang itu ada? Ada beberapa faktor yang mendukung seperti dibawah ini : 

Pertama, Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi tinggi untuk mengembangkan sektor ekonomi syariah. 

Kedua, adanya fatwa bunga bank riba dan haram.

Ketiga, munculnya tren kesadaran masyarakat muslim, seperti tren berhijab untuk perempuan dan variasi model koko yang lenih modern untuk laki-laki. Juga produk kecantikan dan trend label halal.

Keempat, sistem ekonomi syariah berhasil menunjukkan keunggulannya, khususnya saat terjadi krisis ekonomi, Ketika bank-bank konvensial tumbang dan membutuhkan bantuan dana pemerintah hingga ratusan triliun Bank Muamalat sebagai bank syariah pertama di Indonesia mampu melewati krisis dengan selamat tanpa bantuan dana pemerintah sepeserpun. 

Kelima, UU Perbankan Syariah yang kini terus digodok dan akan menjadi pembayaran hukum bagi perbankan syariah di Indonesia.

Keenam, tuntutan intregasi Lembaga keuangan syariah atau LKS. Bank syariah harus menggunakan asuransi syariah untuk menutup pembiayaan terhadap nasabahnya. Sebaliknya asuransi syariah harus menyimpan dananya di bank syariah pasar modal syariah maupun Reksadana Syariah. 



Divisi Keilmuan FORDSEI

Penulis : Pinggi Pradita

Maret 19, 2022

Posting Komentar

0 Komentar