Bahaya Riba Dalam Perspektif Islam


Hallo Ekonom Rabbani, apa sih itu riba?

Jadi, riba merupakan salah satu transaksi yang dilarang keras dalam agama Islam. Bahkan larangan tentang riba ini tertulis jelas di dalam Al-Qur'an dan berkali-kali Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam mengingatkan tentang bahayanya riba.

Riba berasal dari bahasa Arab. Memiliki akar kata "az-ziyadah," yang artinya tambahan atau tumbuh. Riba bisa berupa transaksi jual beli maupun pinjam meminjam secara batil atau bertentangan dengan prinsip fiqh muamalah.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman pada surah Ali Imran ayat 130:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوا۟ ٱلرِّبَوٰٓا۟ أَضْعَٰفًا مُّضَٰعَفَةً ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan."

Ayat di atas menjelaskan bahwa Allah melarang orang-orang beriman dari berinteraksi dengan riba saat berutang-piutang dengan meminta tambahan atas hutang pokok baik itu sedikit maupun banyak, sebab riba itu akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya tenggang waktu.

Riba dapat merugikan pihak lain, apalagi jika yang berhutang harus membayar jumlah yang lebih dari yang dipinjam sampai hutang tersebut dilunasi.

Nah, kenapa sih riba dilarang dalam Islam? Hal ini disebabkan karena riba dapat menimbulkan banyak mudhorot bagi pelakunya. Berikut adalah bahaya riba:

1. Pemutus Perbuatan Baik

Praktik riba bisa menjadi pemutus perbuatan baik antar umat manusia. Hal ini dikarenakan, riba menutup pintu hutang-piutang yang baik dan membuka pintu hutang-piutang dengan bunga sehingga membebani fakir miskin.

Dampak dari praktik riba yaitu timbulnya ketidakadilan dalam pendistribusian harta serta kesenjangan sosial yang menjadikan krisis ekonomi di masyarakat, karena kekayaan hanya berputar di antara orang kaya saja.

Dalam surah Al Hasyr ayat 7, Allah SWT berfirman:

... كَىْ لَا يَكُونَ دُولَةًۢ بَيْنَ ٱلْأَغْنِيَآءِ مِنكُمْ ۚ ...

Artinya: "...Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang yang kaya saja di antara kamu."

2. Dosanya Diibaratkan Seperti Berzina dengan Ibu Sendiri

Riba adalah suatu perbuatan dosa yang besar. Bahkan saking besarnya dosa pelaku riba tersebut, sampai diibaratkan seperti berzina dengan ibunya sendiri.

Dari Ibnu Mas'ud, Rasulullah SAW bersabda:

"Riba itu ada 73 pintu. Pintu riba yang paling ringan, seperti seorang lelaki yang berzina dengan ibunya." (HR Hakim).

3. Mendapatkan Siksa di Alam Kubur

Para pelaku riba yang memakan harta hasil transaksi terlarang tersebut akan diberikan balasan di alam kubur nanti. Mereka harus berenang melalui sungai yang penuh dengan darah. Nabi Muhammad SAW menceritakan mimpinya ketika beliau melihat orang-orang yang berenang di sungai darah.

"Kami mendatangi sungai dari darah, di sana ada orang yang berdiri di tepi sungai sambil membawa bebatuan dan satu orang lagi berenang di tengah sungai. Ketika orang yang berenang dalam sungai darah hendak keluar, lelaki yang berada di pinggir sungai segera melemparkan batu ke dalam mulutnya, sehingga dia terdorong kembali ke tengah sungai, dan demikian itu seterusnya."

Ketika Nabi bertanya kepada malaikat, mereka menjawab,

"Orang yang kamu lihat berenang di sungai darah adalah pemakan riba. "(HR Bukhari).

4. Mendapatkan Ancaman Masuk Neraka

Tidak hanya mendapatkan siksa di alam kubur saja. Manusia yang melakukan praktik riba juga diancam akan mendapatkan siksa yang berat di neraka, bahkan kekal di dalamnya. Allah SWT berfirman pada surah Al-Baqarah ayat 275:

ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟ ۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ

Artinya: "Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya."

5. Pelaku Riba Seperti Benda Hidup Yang Tidak Berakal

Perumpamaan bagi pelaku riba, adalah ibarat hewan, ibarat tumbuhan, ibarat orang yang gila, atau ibarat anak kecil. Semua dari keempat sifat ini memiliki unsur kesamaan, yaitu sama-sama dikendalikan oleh sesuatu kekuatan. Mereka adalah pasif dan tidak mengendalikan. Pemberontakannya adalah sebatas kekuatan fisik. Sementara akal dan nuraninya tidak berfungsi. Sebagaimana Allah berfirman pada surat Al-Baqarah ayat 275: 

الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ

Artinya: “Orang-orang yang melakukan riba, tiada mereka dapat berdiri melainkan layaknya berdirinya orang yang dirasuki setan lantaran penyakit gila.”

6. Harta Yang Dimiliki Menjadi Tidak Berkah

Bahaya riba yang selanjutnya yaitu harta yang dimiliki oleh orang yang melakukan praktik riba yaitu hartanya menjadi tidak berkah. Sebagaimana ditafsirkan oleh Ibnu Katsir. Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 276: 

يَمْحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰا۟ وَيُرْبِى ٱلصَّدَقَٰتِ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

Artinya: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa."

Menurut pendapat Ibnu Katsir, ayat tersebut menjelaskan bahwa Allah SWT akan menghilangkan keseluruhan harta dari tangan pelaku riba atau mengharamkan pemiliknya untuk mendapat keberkahan dari hartanya sehingga ia tidak dapat menikmatinya.

Ngeri bukan, bahaya riba di atas? Jadi, kita sebagai umat muslim alangkah baiknya menghindari perbuatan tersebut, agar hidup kita dipenuhi keberkahan dan dijauhkan dari siksa neraka. Wallahua'lam. Semoga bermanfaat.


Penulis:

Dzul Fahma Nafii'ah


Referensi:

https://www-detik-com.cdn.ampproject.org/v/s/www.detik.com/hikmah/khazanah/d-7051204/5-bahaya-praktik-riba-hartanya-tergolong-tidak-berkah

https://nu.or.id/amp/syariah/al-quran-sebut-pelaku-riba-seperti-benda-mati-CSHSt

Posting Komentar

0 Komentar