PERAN NEGARA DALAM MENDUKUNG PEREKONOMIAN ISLAM



PERAN NEGARA DALAM MENDUKUNG PEREKONOMIAN ISLAM


  • Latar Belakang

Dalam Perkembangan sistem ekonomi yang sangat cepat banyak memunculkan masalah masalah ekonomi lainnya . Maka dari itu Ekonomi Islam hadir sebagai penolong bagi perekonomian ummat karena ekonomi islam tidak hanya berfokus pada keuantungan ekonomi semata karena ekonomi islam dilakukan atas dasar prinsip syariah yang berprinsip keadilan bagi perkembangan ummat.


  • Prinsip Dasar Ekonomi Syariah

Prinsip dasar ekonomi syariah berisi mengenai apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan dalam sistem ekonomi syariah.Terdapat 10 prinsip yang menjadi pedoman bagi umat islam yang menganut sistem ekonomi syariah. Berikut ini prinsip ekonomi syariah, diantaranya:

1. Prinsip Tauhid

Tauhid atau keimanan adalah segala sesuatu yang dilakukan oleh manusia yang merupakan sebuah bentuk atau wujud penghambaannya terhadap Allah SWT.Jadi kesimpulannya adalah segala kegiatan perekonomian terutama dalam sistem ekonomi syariah harus mengacu pada ketauhidan terhadap Allah.

2. Maslahah dan Falah

Dengan adanya kegiatan ekonomi bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan manusia lebih baik, hal ini disebut dengan falah.Arti kata falah dapat dilihat dari dua perspektif yakni dalam dimensi dunia dan dimensi akhirat Jadi pada dasarnya segala kegiatan perekonomian tidak boleh terdapat sebuah hal yang dapat merugikan seseorang dalam melakukakn kegiatan ekonomi, karena hal tersebut tidak sesuai dengan ajaran islam.

3. Prinsip Khalifaf

Prinsip dari khalifah ini yakni, manusia harus menerapkan nilai-nilai keislaman dengan sungguh-sungguh dalam menjalankan perekonomian dengan tujuan untuk memakmurkan kehidupan di dunia ini.

4. Al – amwal (Harta)

Dalam ekonomi syariah, harta itu dianggap hanya sebagai titipan dari Allah SWT bukanlah menjadi kepemilikan yang sebenarnya, karena dalam agama islam harta yang kekal hanyalah miliki Allah SWT. Karena itulah dalam ekonomi syariah memiliki konsep yaitu harta dalam bentuk apapun dan berapapun jumlahnya berarti semua itu hanya milik Allah semata karena manusia hanya menjalankan amanah dari Allah.

5. Prinsip Adl (Keadilan)

Dalam ekonomi syariah, keadilan merupakan hal yang sangat penting, dan ditekankan serta menjadi suatu kewajiban disegala aktivitasnya. Keadilan ialah perilaku yang menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya.

6. Prinsip Ukhuwah (Persaudaraan)

Segala kegiatan ekonomi dilakukan dengan tujuan agar umat islam bersatu dalam baris yang sama untuk memperoleh kesejahteraan dan kemakmuran yang sama.Dalam hal ini ekonomi syariah menekankan pada kehidupan sosial bukan individual, karena manusia pada dasarnya hidup di dunia ini memiliki amanah yaitu bermanfaat bagi manusia lain dan saling menjaga tali silaturrahmi.

7. Prinsip Akhlaq (Etika)

Setiap kegiatan ekonomi syariah harus berlandaskan oleh akhlah dan norma yang baik yang sesuai dengan ajaran agama islam.

8. Ulil Amri (Pemimpin)

Dalam melaksanakan kegiatan perekonomian dalam sistem ekonomi syariah harus melibatkan pemerintah di dalamnya. Selain itu ekonomi syariah harus mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah selama itu tidak menyimpang dengan ajaran dan nilai-nilai dalam islam. Karena yang memiliki kuasa atau hak yang lebih dalam mengatur jalannya perekonomian di suatu negara adalah pemerintah.

9. Al-hurriyah dan al-Mas’uliyah

Al hurriyah berarti kebebasan dan al mas’uliyah berarti tanggung jawab. Dua hal ini tidak dapat dipisahkan karena setiap adanya kebebasan harus ada pertanggungjawaban yang baik

10. Berjamaah (Kerjasama)

Dalam ekonomi syariah kerjasama termasuk salah satu hal yang wajib dilakukan, dalam perekonomian ketika hal apapun dilakukan secara kerjasama atau berjamaah maka nilai ibadah ataupun harta akan semakin bertambah.

  • PERAN Indonesia dalam Menjaga Perekonomian Islam

Indonesia mempunyai pemangku kepentingan yang dapat mewujudkan kesejahteraan rakyatnya bergerak dalam koridor yang diatur oleh Allah SWT.Yakni melalui Al-Qur'an, al-Hadits, dan hukum-hukum ijma lainnya. Berbagai pemangku kepentingan di Indonesia meliputi masyarakat umum, pejabat pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, partai politik, tokoh agama, media massa, dan mitra kerja sama internasional. Peran pemerintah dan negara dalam penerapan sistem ekonomi syariah sebagai solusinya tidak hanya sekedar tatanan ekonomi syariah yang menghilangkan pembatasan terhadap umat Islam, namun sistem ekonomi syariah juga memberikan dukungan demokratis bagi kesejahteraan sesama warga negara berarti sistemnya peran negara dalam mewujudkan sistem ekonomi syariah, antara lain:

  • Membuat regulasi dan kebijakan yang mendukung pengembangan industri keuangan syariah, antara lain dengan memberikan insentif perpajakan dan permodalan.Bagi bank syariah atau lembaga keuangan non syariah.
  • Mempromosikan penggunaan instrumen keuangan syariah dalam pembiayaan proyek
  • infrastruktur dan pengelolaan keuangan publik, tanpa komponen riba atau bunga.
  • Pemerintah mengeluarkan peraturan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang produk dan layanan keuangan syariah. Meningkatkan inklusivitas dan kesadaran masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah.Contohnya adalah hubungan masyarakat offline dan digital melalui penguatan ekonomi syariah.
  • Peran pemerintah memperkuat infrastruktur industri keuangan syariah, antara lain melalui pengembangan pasar modal dan obligasi syariah.
  • Mengembangkan kerjasama internasional dengan negara-negara yang menerapkan sistem ekonomi syariah sebagai landasan peningkatan standar dan bes practice industri keuangan syariah di seluruh dunia.
  • . Mendorong dan mendukung lembaga keuangan syariah dan sektor real estate agar terus berinovasi mengembangkan produk lokal yang memenuhi permintaan dan kebutuhan masyarakat lokal.
  • Pemerintah mempunyai peran dalam memastikan peraturan yang secara khusus mendukung persaingan yang sehat antara lembaga keuangan syariah dan lembaga keuangan tradisional.Melalui berbagai upaya yang dilakukan pemerintah tersebut, diharapkan peran ekonomi syariah, lembaga keuangan syariah, dan sektor riil yang berpegang pada prinsip syariah di Indonesia akan terus semakin penting dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perekonomian domestik dan internasional sistem ekonomi.



Referevce

Akuntansilengkap.com/Ekonomi/10-prinsip-dasar-ekonomi-syariah/

esearchgate.net/publication/387151454_Peran_Ekonomi_Islam_Dalam_Pembangunan_Ekonomi_Nasional_Yang_Berkelanjutan_di_Era_Society_50





Posting Komentar

0 Komentar