Peran Ekonomi Syariah dalam Mewujudkan SDGs 2030

 Peran Ekonomi Syariah dalam Mewujudkan SDGs 2030


Indonesia adalah negara yang memiliki potensi besar untuk menjadi negara maju dan berada di sejajar dengan negara Adikuasa lainnya. Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, memiliki potensi besar untuk mengintegrasikan prinsip- prinsip ekonomi syariah dalam upaya pencapaian SDGs. Di Indonesia, ekonomi Islam telah diakui sebagai potensi pendorong pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Pemerintah Indonesia telah membentuk beberapa organisasi dan program untuk memajukan ekonomi syariah, antara lain Lembaga Ekonomi Islam Indonesia (LPEI) dan Ikatan Perbankan Islam Indonesia (IBAI). Selain itu, banyak bank dan lembaga keuangan Islam telah didirikan di Indonesia, yang menyediakan produk dan layanan sesuai syariah kepada pelanggan. Sementara itu, tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) telah menjadi kerangka global yang diadopsi oleh PBB untuk mencapai pembangunan berkelanjutan di seluruh dunia.

Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan adalah 17 tujuan global yang diakui oleh PBB, beserta 169 indikator yang dapat diukur dan batas waktu yang telah ditetapkan, merupakan bagian dari agenda pembangunan dunia. Agenda ini bertujuan untuk mencapai perdamaian dan kemakmuran bagi manusia dan planet Bumi, baik dalam konteks saat ini maupun di masa depan. Tujuan ini dirumuskan bersama oleh negara-negara yang berkolaborasi dalam lintas pemerintahan, melalui resolusi PBB yang diumumkan pada tanggal 21 Oktober 2015. Tujuan tersebut mencerminkan ambisi bersama untuk pembangunan hingga tahun 2030. Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia mencakup sejumlah tujuan, antara lain pembangunan yang memperhatikan kualitas lingkungan hidup dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat lokal secara berkelanjutan. Di sini perlu diperhatikan bidang pertanian, perdagangan (perusahaan), dan lembaga keuangan. Ekonomi syariah berperan penting dalam mendukung strategi pembangunan Indonesia tidak hanya berpotensi memperkuat stabilitas ekonomi dan sosial saja, tetapi juga mendukung pencapaian SDGs secara komprehensif. Oleh karena itu, penting untuk menyadari bahwa Peran ekonomi syariah dalam memberikan dukungan realisasi SDGs di Indonesia sangat penting dan perlu ditingkatkan. Penerapan prinsip ekonomi syariah secara efektif dapat memberikan kontribusi nyata dalam mencapai pembangunan inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

Prinsip utama yang terkandung dalam SDGs adalah “Leave no one behind” (Tidak meninggalkan satu orang pun). Dari prinsip tersebut, SDGs setidaknya dapat mengatasi dua aspek, yakni: 

(1) Keadilan Prosedural, sejauh mana semua pihak, khususnya mereka yang selama ini terpinggirkan, dapat terlibat dalam seluruh proses pembangunan. (2) Keadilan Substansial, sejauh mana kebijakan dan program pembangunan dapat atau mampu merespons permasalahan-permasalahan masyarakat, terutama kelompok-kelompok yang terpinggirkan. 

Sejalan dengan prinsip-prinsip dan tujuan ekonomi Islam yang selalu menempatkan kepentingan dan kemaslahatan umat sebagai prioritas utama, peranan ekonomi Islam secara signifikan turut berkontribusi dalam mencapai target Sustainable Development Goals (SDGs) melalui penerapan prinsip-prinsip ekonomi yang sejajar dengan nilai-nilai Islam. Prinsip ekonomi Islam mendorong ide keadilan sosial dan distribusi kekayaan yang adil. Sebagai contoh, zakat, yang merupakan kontribusi keagamaan, menjadi instrumen khas dalam ekonomi Islam untuk mengatasi kemiskinan. Zakat secara mendasar mendorong aliran kekayaan agar tidak hanya mengumpul pada satKeterkaitan Nilai Ekonomi Syariah dengan SDGs 2030 Ekonomi syariah memiliki prinsip-prinsip dasar yang sangat relevan dengan semangat pembangunan berkelanjutan. Nilai-nilai seperti keadilan sosial, distribusi kekayaan, laranganeksploitasi, dan tanggung jawab lingkungan menjadikan ekonomi syariah sebagai pendekatan strategis dalam mendukung pencapaian SDGs.


1. Keadilan Sosial dan Distribusi Kekayaan

Ekonomi syariah menekankan pentingnya distribusi kekayaan yang adil melalui instrumen zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Hal ini mendukung SDG 1 (Pengentasan Kemiskinan) dan SDG 10 (Mengurangi Ketimpangan). Dana sosial Islam digunakan untuk membiayai program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur sosial.

2. Larangan Riba dan Stabilitas Ekonomi

Larangan riba dalam sistem keuangan syariah bertujuan mencegah eksploitasi dan ketidakadilan dalam transaksi. Pembiayaan berbasis bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah mendorong transparansi dan stabilitas ekonomi, sejalan dengan SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi).

3. Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial

Ekonomi syariah mengharuskan pelaku usaha menjalankan bisnis secara jujur, adil, dan bertanggung jawab. Ini mendukung SDG 12 (Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan) serta SDG 16 (Institusi yang Tangguh dan Inklusif). Produk halal dan audit syariah menjadi bagian dari praktik bisnis beretika.

4. Keberlanjutan dan Pelestarian Lingkungan

Investasi syariah mendorong pembiayaan proyek-proyek ramah lingkungan seperti energi terbarukan dan konservasi alam. Sukuk hijau syariah dan wakaf lingkungan menjadi instrumen penting dalam mendukung SDG 13 (Aksi Iklim) dan SDG 15 (Ekosistem Daratan).

5. Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Masyarakat

Ekonomi syariah membuka akses keuangan bagi kelompok yang selama ini terpinggirkan, termasuk perempuan dan pelaku UMKM. Ini sejalan dengan SDG 5 (Kesetaraan Gender) dan SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur).


Peran Ekonomi Syariah dalam Mewujudkan Tujuan SDGs 2030

Ekonomi syariah memiliki kontribusi nyata dalam mendukung pencapaian berbagai tujuan SDGs. Melalui instrumen keuangan dan sosial yang berbasis nilai-nilai Islam, sistem ini mampu menjawab tantangan pembangunan global secara etis dan berkelanjutan.

SDG 1: Pengentasan Kemiskinan

Ekonomi syariah secara aktif berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan melalui mekanisme distribusi kekayaan yang adil. Instrumen seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf menjadi alat utama dalam menyalurkan dana kepada masyarakat miskin dan rentan. Zakat, yang bersifat wajib bagi umat Islam, diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mustahik (penerima zakat), seperti pangan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.

SDG 4: Pendidikan Berkualitas

Pendidikan merupakan pilar penting dalam pembangunan berkelanjutan. Ekonomi syariah mendukung pendidikan melalui wakaf pendidikan, yaitu wakaf yang digunakan untuk membiayai pembangunan sekolah, universitas, pemberian beasiswa, dan pelatihan keterampilan. Banyak lembaga pendidikan Islam di Indonesia dan negara lain berdiri di atas tanah wakaf dan dibiayai oleh dana wakaf. Selain itu, lembaga keuangan syariah menyediakan pembiayaan pendidikan bebas riba, seperti pembiayaan murabahah atau ijarah untuk biaya sekolah dan kuliah. Ini memberikan alternatif pembiayaan yang lebih etis dan terjangkau bagi masyarakat yang tidak mampu mengakses kredit konvensional.

SDG 5: Kesetaraan Gender

Ekonomi syariah mendorong kesetaraan gender dengan memberikan akses keuangan yang inklusif bagi perempuan. Banyak program pembiayaan syariah yang ditujukan untuk UMKM yang dikelola oleh perempuan, terutama di sektor perdagangan, kuliner, dan kerajinan tangan. Koperasi syariah dan BMT (Baitul Maal wat Tamwil) sering menjadi mitra strategis dalam pemberdayaan ekonomi perempuan.

SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi

Ekonomi syariah mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pembiayaan berbasis bagi hasil, seperti mudharabah (investor dan pengelola usaha) dan musyarakah (kemitraan usaha). Skema ini mendorong kewirausahaan dan inovasi, karena risiko dan keuntungan dibagi secara adil antara pihak-pihak yang terlibat. Selain itu, ekonomi syariah berfokus pada sektor riil, seperti pertanian, perdagangan, dan industri kecil, yang berkontribusi langsung terhadap penciptaan lapangan kerja. Dengan menghindari spekulasi dan transaksi tidak produktif, sistem ini menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan yang inklusif.

SDG 12 & 13: Produksi Berkelanjutan dan Aksi Iklim

Ekonomi syariah menekankan etika bisnis dan tanggung jawab lingkungan. Produk halal tidak hanya memenuhi standar keagamaan, tetapi juga memperhatikan aspek kebersihan, keamanan, dan keberlanjutan. Bisnis syariah diwajibkan untuk tidak merusak lingkungan, tidak menimbulkan bahaya bagi masyarakat, dan tidak mengeksploitasi sumber daya secara berlebihan.

Instrumen seperti sukuk hijau syariah digunakan untuk membiayai proyek-proyek ramah lingkungan, seperti energi terbarukan, pengelolaan limbah, dan konservasi alam. Wakaf lingkungan juga mulai dikembangkan untuk mendukung pelestarian hutan, sumber air, dan ekosistem lokal. Dengan pendekatan ini, ekonomi syariah berkontribusi langsung terhadap SDG 13 (Aksi Iklim) dan SDG 15 (Ekosistem Daratan).

Tantangan, Hambatan, dan Strategi Penguatan Ekonomi Syariah dalam Mewujudkan SDGs 2030

Ekonomi syariah menghadapi sejumlah tantangan dalam mendukung pencapaian SDGs 2030, seperti rendahnya literasi keuangan syariah di masyarakat, keterbatasan regulasi yang mendukung integrasi ekonomi syariah dengan kebijakan pembangunan nasional, serta minimnya sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan sektor swasta. Selain itu, akses terhadap layanan keuangan syariahdi daerah terpencil masih terbatas, dan pemanfaatan teknologi digital belum optimal untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Untuk mengatasi hambatan tersebut, strategi yang dapat dilakukan meliputi peningkatan edukasi publik tentang ekonomi syariah, digitalisasi layanan keuangan agar lebih inklusif, serta penguatan regulasi dan insentif kebijakan yang mendukung inovasi dan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah dan lembaga terkait juga perlu mendorong integrasi ekonomi syariah ke dalam program pembangunan nasional, termasuk SDGs, agar kontribusinya lebih terarah dan berdampak luas.


Kesimpulan

Ekonomi syariah memiliki potensi besar sebagai instrumen pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan nilai-nilai SDGs. Melalui prinsip keadilan, distribusi kekayaan, dan pelarangan riba, sistem ini mampu menjawab tantangan global seperti kemiskinan, ketimpangan sosial, dan akses keuangan yang terbatas. Instrumen seperti zakat, wakaf, dan pembiayaan berbasis bagi hasil telah terbukti berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan, pemberdayaan perempuan, serta pelestarian lingkungan. Namun, agar kontribusi ekonomi syariah terhadap SDGs dapat lebih optimal, diperlukan dukungan regulasi yang kuat, peningkatan literasi keuangan syariah, dan sinergi antar pemangku kepentingan. Digitalisasi layanan keuangan syariah juga menjadi kunci untuk menjangkau masyarakat luas secara inklusif. Dengan strategi yang tepat dan kolaborasi lintas sektor, ekonomi syariah dapat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan global yang adil, beretika, dan berkelanjutan hingga tahun 2030 dan seterusnya.


Dibuat Oleh Annisa’ Nur Azizah

Daftar Pustaka

Syariah, P. E., Ekonomi, F., & Bisnis, D. (2020). PERAN EKONOMI SYARIAH DALAM MENDUKUNG TERWUJUDNYA SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGs) DI INDONESIA Eny Latifah. 5, 108–120.

Trimulato & Rahmatia. (2022). Ekonomi Islam dan Sustainable Development Goals (SDGs). Jurnal Garuda Kemdikbud.

Jurnal Masharif al-Syariah. (2022). Integrasi Wakaf Produktif dan SDGs: Studi Kasus di Lembaga Wakaf Indonesia.

Yudanto, D. S., et al. (2023). Peran Ekonomi Syariah dalam Mendukung Terwujudnya SDGs di Indonesia.

Posting Komentar

0 Komentar